Laporan evaluasi triwulan perangkat daerah sesuai dengan Permendagri 86 Tahun 2017
Perangkat daerah hanya perlu mengubah data dan mengisi realisasi, tanpa membuat dokumen dari awal
Sumber dari data yang telah dimasukkan perangkat daerah ke SIPD Kemendagri
Format laporan yang digunakan sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017
Pengolahan data dilakukan secara otomatis oleh formula di dalam aplikasi
Aplikasi dapat diakses dimanapun dan kapanpun melalui komputer yang terhubung dengan internet
Koordinasi dan sinkronisasi antara Bappeda dan perangkat daerah
Perangkat daerah mengecek data rencana kerja telah sesuai atau belum
Apabila ada data yang tidak sesuai, perangkat daerah dapat mengubah data melalui aplikasi
Perangkat daerah mengisi realisasi kinerja dan anggaran per triwulan
Perangkat daerah menghubungi mitra di Bappeda untuk dilakukan verifikasi
Perangkat daerah dapat mencetak laporan melalui aplikasi
Laporan yang telah ditandatangani dapat dikirimkan ke Bappeda