Blog

FGD, RPJMD, Website Penyelarasan Dokumen Perencanaan 2025, Ini Langkah Strategis Bappeda Sumenep

Diterbitkannya Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2025 sebagai pedoman dalam penyusunan APBD kabupaten, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep mulai melakukan sinkronisasi antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan kebijakan dalam KEM-PPKF.

Upaya tersebut, dijelaskan Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto, dilakukan melalui konsultasi dan permohonan fasilitasi pada Bappeda Provinsi Jawa Timur.

Harapannya, Bappeda Sumenep mampu menyerap masukan mengenai sinkronisasi dokumen perencanaan daerah yang sesuai dengan KEM-PPKF.

“Pemerintah fokus untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui kebijakan fiskal 2025. Termaktub dalam ‘Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025 Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan’,” ungkapnya, Kamis (06/06/2024).

Saat ini, sambung Mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep tersebut, Sumenep tengah melakukan penyusunan RKPD tahun 2025, berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021 – 2026.

“Sedangkan di sisi lain, Kabupaten Sumenep juga sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan RPJMD 2025-2029, dimana tahun ini yakni 2025 menjadi tahun permulaan. Kami berupaya memastikan agar RKPD 2025 tetap selaras dengan RPJPD dan RPJMD yang sedang disusun utamanya di tahun pertama seperti sekarang,” tuturnya.

Lebih lanjut, pejabat publik yang dikenal dengan gagasan-gagasan visionernya itu menjelaskan beberapa poin yang disampaikan Bappeda Provinsi Jawa Timur sebagai rekomendasi sinkronisasi.

Di antaranya adalah, mencantumkan kinerja beberapa indikator ekonomi makro di Kabupaten Sumenep, yakni indeks modal manusia, tingkat pengangguran terbuka, pertumbuhan ekonomi, gini ratio, indeks gas rumah kaca, dan nilai tukar petani (NTP), nilai tukar nelayan (NTN).

“Sinkronisasi atau penggabungan antara tema dan prioritas daerah dengan delapan prioritas nasional yang disampaikan melalui rekomendasi Bappeda Provinsi Jawa Timur,” tegasnya.

Untuk itu, Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto turut menyampaikan terimakasih terhadap Bappeda Provinsi Jawa Timur yang memberikan masukan dalam rangka sinkronisasi prioritas daerah dengan prioritas nasional melalui kebijakan KEM-PPKF.

“Rekomendasi semacam ini memberikan pandangan terbuka bagi kami Bappeda Sumenep, terkait dengan sinkronisasi antara prioritas daerah dan nasional dalam perumusan perencanaan nanti,” lugasnya.