LAKAR BERES: LAVANA KESEHATAN JIWA REMAJA BERSAMA SEKOLAH DI KABUPATEN SUMENEP

Penulis

  • Novia Sri Wahyuni Puskesmas Pamolokan

Kata Kunci:

Lakar Beres, Lavana Kesehatan Jiwa

Abstrak

Selama ini kesehatan jiwa remaja belum pernah dilakukan skrining, sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS), survei kesehatan mental nasional pertama yang mengukur angka kejadian gangguan mental pada remaja 10 – 17 tahun di Indonesia, menunjukkan bahwa satu dari tiga remaja Indonesia memiliki masalah kesehatan mental sementara satu dari dua puluh remaja Indonesia memiliki gangguan mental dalam 12 bulan terakhir. Dari hasil analisis masalah dan pentingnya deteksi dini dan penanganan dini pada kesehatan jiwa anak sekolah, maka inovasi “LAKAR BERES” ini dilaksanakan. Tujuan dari penulisan inovasi ini, adalah untuk Meningkatkan penilaian kinerja puskesmas untuk pelayanan kesehatan jiwa; Melakukan pelayanan kesehatan jiwa pada anak sekolah; Meringkas dan membuat skrining yang efisien terhadap waktu, tenaga dan biaya. Sedang manfaat yang bisa diperoleh, yaitu Melakukan skrining jiwa dengan lebih mudah; Masyarakat dapat mengakses langsung skrining jiwa; Masyarakat dapat melakukan konsultasi online melalui PJ jiwa/ ketua tim inovasi. Dalam penulisan ini, penulis melakukan review dan menganalisis secara kritis atas berbagai sumber literatur yang terpilih dan mempunyai aspek kebaruan secara tinjauan pengetahuan. Dalam penulisan inovasi ini, dapat disimpulkan bahwa : Inovasi ini dimulai dengan pencetusan ide setelah evaluasi triwulan 2 bulan Juni 2022, didapatkan program kesehatan jiwa tidak berjalan dengan baik. Dari segi penilaian kinerja dan pedoman skrining kesehatan anak sekolah.
Inovasi “LAKAR BERES: Layanan Kesehatan Jiwa Remaja Bersama Sekolah ” dibuat untuk mengatasi permasalahan pelayanan kesehatan jiwa di Puskesmas Pamolokan. Baik untuk skrining jiwa anak sekolah maupun skrining usia ≥ 15 tahun (SMA). Pelayanan kesehatan jiwa diharapkan bisa dilakukan di tahap skrining sampai intervensi lanjutan untuk pencegahan gangguan jiwa di kemudian hari.

Unduhan

Diterbitkan

2024-10-21

Terbitan

Bagian

Artikel