APLIKASI “SIAP LAHIR”; SEBAGAI PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK BIDANG KESEHATAN DI KABUPATEN SUMENEP
Kata Kunci:
Siap Lahir, Pelayanan Publik, KesehatanAbstrak
Konvensi PBB 1989 mengenain hak-hak anak pasal 7 menyatakan bahwa semua anak harus di daftarkan segera setelah kelahirannya dan harus mempunyai nama serta kewarganegaraan. Pencatatan atau akta kelahiran merupakan bukti sah mengenai statu dan peristiwa kelahiran seseorang yang dikeluarkan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil. Anak yang dilaporkan kelahirannya akan terdaftar dalam kartu keluarga dan diberi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai dasar untuk memperoleh pelayanan masyarakat lainnya. Kepemilikan Akte Kelahuran salah satu bukti terpenuhinyahak midentitass anak dan kesadaran akan pentingnya pencatatbn kelahiran anak. Namun sayang nya di Indonesia saat ini masih di temui anak yang identitasnya tidak atau belum tercatat dalam akta kelahiran. Di Kabupaten Sumenep hal tersebut terjadi pada saat pendataan sasaran balita pada saat bulan timbang di temukan adanya balita tidak memiliki data kependudukan. NIK pada anak di butuh kan agar anak bisa mendapatkan layanan Kesehatan secara optimal. Inovasi “SIAP LAHIR Bayi Lahir Langsung Punya NIK” diharapkan dapat memberikan solusi dari kondisi yang menjadi variable penghambat kinerja organisasi dibidang pelayanan publik. Selain itu, dengan adanya aksi perubahan ini akan menjadi upaya mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Bersih dan Akuntabel Berorientasi pada Pelayanan Publik yang Profesional. Inovasi SIAP LAHIR ini memberikan kontribusi dalam mewujudkan optimalisasi kinerja individu secara manajerial yang akan berdampak pada organisasi secara menyeluruh dengan mengedapankan prinsip pelayanan public berdaya manfaat kepada masyarakat. Inovasi ini membawa dampak positif terhadap kinerja DKP2KB secara internal yaitu peningkatan input laporan e-PPGBM yang sebelumnya 73,8 menjadi 95,98, secara ekternal membatu pemuktahiran data NIK Bayi dan Balita serta Pemuktahiran Pendidikan dan Pekerjaan di KK, serta manfaat yang paling dirasakan adalah semua bayi yg lahir di fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Sumenep yakni RS dan puskesmas dapat memiliki NIK.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.