NETRALITAS BIROKRASI DAN PELAYANAN PUBLIK DALAM KELINDAN POLITIK PRAKTIS PEMILU 2024 DI KABUPATEN SUMENEP

Penulis

  • Hairul Anwar Institut Kariman Wirayudha
  • Mulyadi Mulyadi STKIP PGRI Sumenep
  • Helmi Helmi BAPPEDA Sumenep

Kata Kunci:

Netralitas, Birokrasi, Pelayanan Publik, Pemilu

Abstrak

Netralitas birokrasi menjadi salah satu gagasan Weber, dengan harapan agar para
birokrat dan birokrasinya dapat beroperasi secara profesional. Selain itu, mereka dapat
mengambil tanggung jawab penuh atas tugas dan tanggung jawab mereka. Sejak
reformasi, persoalan netralitas birokrasi telah mendapat perhatian khusus dari para
pemerhati birokrasi di Indonesia, tujuan yang sesuai dengan harapan Weber adalah
untuk mengetahui bagaimana mencapai mesin pemerintahan yang hakikatnya
birokratis, yang masih menyisakan sejumlah keraguan, karena kemungkinan tidak
terpenuhinya seluruh asumsi yang mendasari terbentuknya Negara. Negara membentuk
suatu sistem ketatanegaraan yang bertujuan melayani kepentingan rakyat, yang disebut
birokrasi pemerintahan. Birokrasi sebagai organisasi modern yang konsep dasarnya
dikembangkan pertama kali oleh Max Weber, yaitu dipercayakan sepenuhnya kepada
pegawai negeri sipil yang memenuhi beberapa syarat tertentu dalam menjalankan sistem
administrasi pemerintahan. Seperangkat ciri-ciri ideal (tipe ideal) birokrasi yang rasional
secara hukum, sehingga memungkinkan untuk ditransformasikan menjadi instrumen
yang mampu mewujudkan tujuan organisasi birokrasi secara efisien dan efektif. Meski
penerapannya menuai kritik dari banyak pakar dan pakar yang bijak, namun berpotensi
menjadi koordinator profesional dan pelayan bagi semua kalangan, bukan hanya
sebagian, fraksi, atau kepentingan sementara, terlebih di kabupaten Sumenep dalam
rangka menyambut pemilu tahun 2024.

Unduhan

Diterbitkan

2023-12-04

Terbitan

Bagian

Artikel