POTRET TINGKAT PEMAHAMAN SISWI MTs DI KABUPATEN SUMENEP TENTANG SEPUTAR DARAH PEREMPUAN
(STUDI KASUS DI MTs AL-IN’AM DESA BANJAR TIMUR KECAMATAN GAPURA)
Kata Kunci:
Darah Haid, Fiqih Perempuan, KurikulumAbstrak
Mempelajari fiqih perempuan, utamanya yang spesifik membahas seputar darah perempuan merupakan fardu ‘ain bagi setiap perempuan muslim yang sudah mencapai usia baligh. Penelitian ini menunjukkan bahwa kurikulum sekolah belum mengakomodir pembelajaran seputar darah perempuan. Sekolah, dalam hal ini MTs al-In’am, walaupun sudah melakukan inisiasi pembelajaran fiqih masih jauh dari kata cukup. Kekosongan materi tentang seputar darah perempuan berdampak pada pemahaman siswi yang masih bimbang dan bingung untuk menentukan atau memutuskan darah yang keluar sebagai darah haid, yang menjadi penghalang melakukan ibadah, atau bukan. Penelitian ini dilakukan di MTs al-In’am Dusun Buabu Desa Banjar Timur Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep. Penelitian dilakukan terhadap proses pembelajaran fiqih perempuan dari kelas VII sampai kelas VIII. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif. Dimana proses pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan dalam proses analisis dilakukan dengan menggunakan teknik analisis isi (content analisys).
Kata kunci: Darah haid, fiqih perempuan, kurikulum
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Mohammad Rifki, Zainul Wahid
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.