POTENSI DAN REALISASI ZAKAT, INFAQ, DAN SHADAQAH DI KABUPATEN SUMENEP
Kata Kunci:
Potensi dan Realisasi Zakat,, Baznas Sumenep, ASN SumenepAbstrak
Potensi zakat di Indonesia sangat besar yaitu mencapai 233.8 triliun dalam setiap tahun. Angka ini setara dengan 1.72% dari PDB tahun 2017 yang berjumlah 13.588,8 triliun. Besarnya potensi zakat ini belum berbanding lurus dengan prolehan realisasi pengumpulan nasional. Pengumpulan zakat secara akumulatif baik yang dihimpun oleh BAZNAS se-Indonesia dan LAZ (Lemaga Amil Zakat) baru mencapai 14 triliun pada tahun 2021. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui potensi dan realisasi yang dikelola oleh Baznas Kabupaten Sumenep. Untuk memotret fenomena yang kompleks, penelitian ini menggunakan metode gabungan (mixed methods). Setelah dilakukan penghitungan berdasarkan Surat Edaran Bupati tahun 2021, maka diketahui bahwa potensi ZIS di kalangan ASN kabupaten Sumenep mencapai Rp. 6.043.920.000,00, sedangkan realisasinya baru mencapai Rp. 725.162.700,00. Dari jumlah penghimpunan ini, maka dapat disimpulkan bahwa realisasi penghimpunan ZIS masih sangat kecil, atau baru terealisasi sekitar 12% dari potensi ZIS ASN di lingkungan Kabupaten Sumenep.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.