Peningkatan Ekonomi Masyarakat Melalui BUM Desa di Kabupaten Sumenep

Penulis

  • Sutrisno Sutrisno Sekolah Tinggi Agama Islam [STAI] Nurud Dhalam

Kata Kunci:

Peningkatan, Ekonomi, BUMDESA

Abstrak

Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) didirikan dengan harapan mampu menstimulus dan menggerakkan roda perekonomian di pedesaan. BUM Desa adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha,  pemanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Pada kenyataannya ada beberapa BUM Desa yang keberadaannya terkesan berjalan secara alami, bahkan mungkin sebagian masyarakat desa tidak mengerti tentang peran dan fungsi BUM Desa, ini menunjukkan bahwa apa yang ditekankan pemerintah tentang pembangunan berbasis masyarakat melalui pendirian BUM Desa masih terdapat kendala di lapangan dan perlu dicarikan solusinya. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif, karena dapat menggambarkan dan menafsirkan data yang menjadi bahan penelitian yang ada pada lokasi penelitian. Dengan penelitian deskriptif ini akan didapatkan gambaran secara terarah dan sistematis, faktual dan akurat tentang faktor-faktor, sifat dan gejala yang diamati,
sehingga apa yang menjadi tujuan penelitian dapat terealisasi. Penelitian ini menunjukan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) mampu meningkatkan perekonomian masyarakat. Beberapa unit usaha yang didirikan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) memberi kemudahan pada msyarakat setempat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari sehingga dapat menghemat pengeluaran karena tidak harus pergi ke kota, di samping juga memberi peluang kepada masyarakat untuk memperoleh pekerjaan baru, serta membantu
masyarakat memobilisasi potensi yang dimilikinya, seperti pemasaran produk lokal atau produk rumahan. Faktor pendukung terlaksananya kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) antara lain; pengelolaan yang profesional, dukungan dari pemerintah desa, dukungan BPD dan masyarakat umum. Sedangkan faktor penghambatnya adalah; geografis yang sulit, minimnya sosialisasi,
belum punya CV atau PT secara independent, dan kurangnya fasilitas dan pendanaan. 

Diterbitkan

2021-07-12

Terbitan

Bagian

Artikel