Blog

Desk Kabupaten Sumenep Siapkan Rancangan Teknokratik RPJMD dan KLHS RPJMD

Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep menggelar FGD dan Desk Penggalian Data Rancangan Teknokratik RPJMD dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Periode 2021-2024. Acara tersebut dilaksanakan tanggal 1-2 September, bertempat di ruang Potre Koneng Sumenep.


Kegiatan penyusunan rancangan teknokratik RPJMD dan KLHS RPJMD tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep menggandeng tim ahli dari Universitas Brawijaya Malang.


Team Leader dari Universitas Brawijaya Andi Kurniawan menjelaskan bahwa Rancangan Teknokratik RPJMD, merupakan Naskah Akademik RPJMD yang akan memuat kajian secara detil dan ilmiah terhadap kondisi, potensi, masalah dan isu-isu strategis yang dihadapi Kabupaten Sumenep untuk lima tahun kedepan yang wajib dimuat dalam RPJMD Bupati dan Wakil Bupati Sumenep hasil Pilkada 09 Desember mendatang.


“Dengan demikian, siapapun yang terpilih dalam Kontestasi Pilkada Sumenep tahun 2020, secara kerangka teknokratik RPJMD sudah ada dan tinggal menyesuaikan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih nantinya” tegas Dosen Perencanaan Pembangunan ini.


Menurutnya sesuai UU Nomor 23 tahun 2014, pemerintah daerah yang akan melaksanakan Pilkada, wajib menyusun dokumen perencanaan lima tahunan sebagai wujud janji politik, serta visi misi kepala daerah terpilih. Tentunya perencanaan program setiap OPD, mereka yang lebih mengetahui dan itu bisa dijadikan kerangka RPJMD tinggal masukkan penekanan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.


“ penyusunan RPJMD harus selesai enam bulan usai pelantikan kepala daerah terpilih. Maka penyusunan RPJMD 2021-2024 secara teknokratiknya, harus dipersiapkan dari sekarang, karena sesuai aturan dokumen ini harus ada sebelum penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.


Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Sumenep Yayak Nurwahyudi menjelaskan, pembuatan rancangan teknokratik dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD merupakan sebuah keharusan guna mempercepat pembanguan daerah.
Dikatakannya, Kabupaten Sumenep saat ini bisa dikatakan memasuki periode akhir RPJMD masa kepemimpinan Bupati Sumenep Dr. KH. A. Busyro Karim, M. Si dan Wakil Bupati Ahmad Fauzi, SH. Untuk itu, sangat dibutuhkan kajian dan wawasan dalam mencermati perkembangan, serta kebutuhan masyarakat untuk periode lima tahun ke depan di Kabupaten Sumenep.


FGD ini bertujuan meningkatkan kualitas dokumen perencanaan dan pembangunan daerah yang lebih fokus pada permasalahan pembangunan daerah, guna mengidentifikasi permasalahan-permasalahan pembangunan Kabupaten Sumenep, merumuskan isu-isu strategis daerah periode 2020 2024, dan membangun kesepahaman bersama dalam proses penyusunan dokumen rencana dalam pendekatan teknokratik.


“FGD ini untuk memberikan pemahaman seluruh OPD, terkait penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Sumenep 2021-2024. Jadi, siapapun terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tinggal menyesuaikan visi dan misinya kedalam kerangka rencana Teknokratik RPJMD yang sudah ada,” ungkap mantan Kepala Diskominfo Kabupaten Sumenep ini.


Ia berharap setiap perangkat daerah menyampaikan permasalahan dan isu-isu aktual yang didorong untuk menjadi fokus pembangunan pada tahun 2022-2024 sehingga RPJMD Kabupaten Sumenep 2021-2024 lebih berkualitas dan sinkron dengan arah pembangunan Provinsi Jawa Timur dan Nasional.